Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Kabid Minerba Sulteng Sebut 7 Perusahaan Sudah Miliki RKAB

18
×

Kabid Minerba Sulteng Sebut 7 Perusahaan Sudah Miliki RKAB

Sebarkan artikel ini

Palu – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah meluruskan informasi terkait jumlah perusahaan tambang yang telah mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di wilayah Sulteng.

Kepala Dinas ESDM Sulteng Drs. Arfan, M.Si melalui Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Kabid Minerba) Sultanisah, saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, Senin 17/5/26, menyampaikan terdapat 292 Izin Usaha Pertambangan (IUP) berstatus Operasi Produksi (OP) di Sulawesi Tengah. Namun, tidak seluruh perusahaan mengajukan RKAB.

“Dan tercatat hanya 136 perusahaan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau Galian C berstatus OP yang mengajukan RKAB. Dan 21 diantaranya sedang dalam proses serta 7 yang sudah mendapatkan RKAB,” ujar Sultanisah.

Ia menjelaskan, tujuh perusahaan tersebut tersebar di tiga daerah, yakni Kabupaten Donggala sebanyak tiga perusahaan, Morowali dua perusahaan, dan Morowali Utara dua perusahaan.

Perusahaan yang telah memperoleh RKAB yakni PT Rezki Utama Jaya, PT Pasi Wita Aksata, PT Khatulistiwa Mineral and Mining, PT Jasatama Mandiri Sukses, CV Indologo Sejahtera, PT Bosowa Tambang Indonesia, serta PT Sinar Mutiara Megalithindo.

“Jadi bukan 3 perusahaan tambang yang sudah mengantongi RKAB, tapi ada 7,” jelas Sultanisah. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *