Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

62 Pasangan di Palu Ikuti Isbat Nikah Massal Baznas Sulteng

21
×

62 Pasangan di Palu Ikuti Isbat Nikah Massal Baznas Sulteng

Sebarkan artikel ini

Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido membuka kegiatan Isbat Nikah dan Khitanan Massal yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sulawesi Tengah di Gedung Pogombo, Palu, Selasa 12/5/26.

Kegiatan ini merupakan kerja sama Baznas Sulteng bersama Pengadilan Tinggi Agama Kota Palu, Kementerian Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kota Palu.

Dalam sambutannya, Wagub Reny menegaskan bahwa isbat nikah bukan sekadar urusan administrasi, tetapi juga menyangkut perlindungan hukum keluarga dan kepastian status anak.

“Isbat Nikah bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut perlindungan hukum bagi keluarga, kepastian status anak, serta penguatan ketahanan rumah tangga. Dengan adanya legalitas pernikahan, maka hak hak keluarga dapat terlindungi secara baik oleh negara,” tegas Wagub.

Ia mengatakan masih banyak masyarakat yang telah menikah secara agama, namun belum tercatat secara hukum negara sehingga mengalami kendala dalam mengakses layanan administrasi dan sosial.

Wagub juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut karena membantu masyarakat memperoleh buku nikah resmi dan hak hak administrasi yang layak.Selain itu, Reny turut memperkenalkan layanan pengaduan masyarakat “Berani Samporoa” melalui WhatsApp 0811-666-2222 sebagai sarana penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah.

Sementara itu, Wakil Ketua II Baznas Sulteng, Hasan Lasiata menjelaskan dari 105 pasangan yang mendaftar, sebanyak 62 pasangan dinyatakan memenuhi syarat mengikuti isbat nikah.

“Dengan pelaksanaan kegiatan ini, para peserta nantinya sudah tercatat secara resmi dalam buku nikah dan memperoleh pengakuan hukum,” jelasnya.

Dinas Dukcapil Provinsi Sulteng dan Kota Palu juga menyediakan layanan pembuatan KTP dan kartu keluarga baru bagi peserta yang telah menyelesaikan proses isbat nikah.

Adapun kegiatan khitanan massal dilaksanakan di Aula Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *