Palu – Aksi percobaan pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram di Jalan L. Gadi, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Selasa 12/5/26, berakhir gagal setelah dipergoki pemilik rumah dan warga sekitar. Sepeda motor milik pelaku pun dibakar massa.
Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena melalui Kapolsek Tawaeli IPTU Zulham Abdillah menjelaskan, kejadian terjadi sekitar pukul 11.30 Wita di rumah milik Rony Tohari (60).
“Pelaku berjumlah dua orang. Salah satu pelaku masuk ke dapur rumah korban dan mengambil empat tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram,” ujar IPTU Zulham Abdillah, Selasa 12/5/26.
Aksi itu pertama kali diketahui Lucky, anak korban, yang berada di dalam rumah. Ia sempat merekam pelaku lalu menghubungi ayahnya yang saat itu berada tidak jauh dari lokasi.
Saat korban tiba, satu pelaku sudah berada di atas sepeda motor sambil memuat empat tabung gas, sementara rekannya masih berada di halaman rumah untuk mengambil tabung lainnya.
Korban kemudian berteriak dan melempari pelaku menggunakan batu. Kedua pelaku panik lalu melarikan diri ke arah semak belukar di samping gudang di Jalan L. Gadi.
Dalam pelariannya, pelaku meninggalkan sepeda motor Yamaha SE88 warna perak hijau bernomor polisi DN 6639 MR. Warga yang emosi langsung membakar kendaraan tersebut.
Sekitar pukul 12.30 Wita, personel SPKT dan piket fungsi Polsek Tawaeli tiba di lokasi untuk mengamankan situasi serta mengevakuasi barang bukti sepeda motor yang sudah hangus terbakar.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu kedua pelaku yang melarikan diri usai kejadian tersebut,” kata IPTU Zulham Abdillah. (AD)
















