Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Tabrak Terios di Simpang Juanda, Pengendara Ojek Online Tewas

19
×

Tabrak Terios di Simpang Juanda, Pengendara Ojek Online Tewas

Sebarkan artikel ini

Palu – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di simpang empat Jalan Juanda, Jalan Mangunsarkoro, dan Jalan G. Sidole, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Rabu 6/5/26 sekitar pukul 06.30 WITA. Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Vario dan mobil Daihatsu Terios.

Berdasarkan laporan kepolisian, sepeda motor Honda Vario DN 3729 OL yang dikendarai Moh. Amar (22), seorang ojek online, melaju dari arah utara ke selatan. Saat tiba di persimpangan, korban diduga menerobos lampu merah hingga bertabrakan dengan mobil Daihatsu Terios A 1741 JW yang dikemudikan Dede Sukirman (28), yang datang dari arah timur ke barat.

Akibat kejadian tersebut, pengendara motor mengalami luka berat dan sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palu sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Sementara itu, pengemudi mobil dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polresta Palu AKP Atmaji Sugeng Wibowo, S.T.K, S.I.K., menyatakan pihaknya telah melakukan penanganan di lokasi. “Kami telah mendatangi tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta melakukan pendataan saksi dan korban untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil penyelidikan awal menunjukkan kecelakaan dipicu kelalaian pengendara motor. “Pengendara motor tidak mematuhi rambu lalu lintas dan kurang berhati hati saat melintas di persimpangan, sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan,” tambahnya.

Kerugian material ditaksir sekitar Rp2 juta. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja terkait santunan bagi korban serta mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah kecelakaan serupa. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *