Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bergerak mempercepat penyelesaian hak tenaga honorer. Gubernur Sulteng H. Anwar Hafid, M.Si bersama Sekretaris Daerah Dr. Novalina, M.M memimpin rapat dengan seluruh Kepala Perangkat Daerah di Ruang Rapat Polibu, Selasa 28/04/26.
Rapat tersebut menitikberatkan pada percepatan pembayaran gaji Pegawai Harian Lepas (PHL) berdasarkan SK kontrak tahun 2025. Pemerintah mendorong setiap OPD segera menuntaskan kewajiban pembayaran dengan skema yang seragam.
Upaya ini dilakukan agar proses penyaluran berjalan tertib, transparan, dan merata di seluruh perangkat daerah. Selain itu, pemprov juga memfinalisasi data jumlah pegawai di masing-masing OPD sebagai dasar perhitungan pembayaran.
Pendataan yang akurat dinilai penting untuk mencegah kesalahan maupun ketimpangan dalam penyaluran hak tenaga honorer.
Gubernur Anwar Hafid menegaskan tidak boleh ada perlakuan tidak adil dalam penanganan tenaga honorer di Sulawesi Tengah. Ia memastikan pemerintah berkomitmen memberikan kepastian hak bagi seluruh tenaga non-ASN.
“Saya tidak ingin kita berlaku tidak adil kepada mereka. Terlebih banyak dari mereka yang rajin, tetapi belum terangkat sebagai pegawai paruh waktu maupun penuh waktu. Pastikan setiap Honorer mendapatkan haknya dengan penuh tanggung jawab dan rasa keadilan,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sulteng untuk menuntaskan persoalan tenaga honorer secara menyeluruh, sekaligus menjamin kesejahteraan mereka. (AD)
















