Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Pemprov Sulteng Klarifikasi Isu Honor Honorer 2026

12
×

Pemprov Sulteng Klarifikasi Isu Honor Honorer 2026

Sebarkan artikel ini

PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan honor tenaga honorer tetap dibayarkan. Saat ini proses pembayaran masih berlangsung di masing masing perangkat daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait kabar bahwa honor tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sulteng tidak akan dibayarkan pada tahun 2026.

“Adik adik honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak usah takut dan tidak perlu resah. Insya Allah semuanya akan dibayarkan. Saat ini prosesnya sedang berjalan,” ujar Wagub saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Selasa 10/3/26.

Ia menjelaskan, pembayaran honor tetap diberikan kepada tenaga honorer yang telah lama bekerja di lingkungan Pemprov Sulteng namun belum lulus dalam seleksi CPNS maupun PPPK, termasuk skema PPPK paruh waktu. Selama tenaga mereka masih dibutuhkan untuk mendukung pelayanan pemerintahan, pemerintah daerah akan tetap memperhatikan keberlanjutan pekerjaan mereka.

“Yang akan dibayarkan adalah tenaga honorer yang sudah lama bekerja tetapi belum lulus CPNS maupun PPPK, sementara tenaga mereka masih dibutuhkan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wagub menyebut mekanisme pembayaran honor akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga atau outsourcing. Langkah tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan penataan tenaga non ASN.

Dalam kesempatan itu, Wagub didampingi Kabag Perencanaan Moh Rival, Kabag MKP Moh Riyan, Kabid Anggaran Adiguna, serta Kabag Protokol Zurkarnain.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga mengimbau para tenaga honorer untuk tetap tenang dan bersabar sembari menunggu proses pembayaran yang saat ini masih berjalan. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *