Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Kejati Sulteng Lantik Pejabat Eselon III, Fokus Pengawasan dan Intelijen

109
×

Kejati Sulteng Lantik Pejabat Eselon III, Fokus Pengawasan dan Intelijen

Sebarkan artikel ini

Palu – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Sulteng, yakni Asisten Pengawasan dan Asisten Intelijen. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dalam suasana sederhana di Aula Aziz Lamadjido 1 Lantai 6 Kejati Sulteng.

Dalam sambutannya, Kajati Sulteng menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pelantikan dan menegaskan bahwa kesederhanaan upacara tidak mengurangi makna tanggung jawab dan amanah jabatan yang diemban para pejabat.

Ia menjelaskan, rotasi jabatan merupakan bagian dari upaya institusi untuk memperkuat kinerja organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, tantangan dinamika kebangsaan menuntut Kejaksaan menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan serta mendukung pemulihan dan kebangkitan ekonomi nasional.

Pelantikan pejabat, lanjut Kajati, dilakukan melalui proses evaluasi yang komprehensif dengan mempertimbangkan profesionalitas, integritas, dan rekam jejak pengabdian. Dengan demikian, pejabat yang dilantik dinilai tepat untuk menduduki jabatan yang sesuai pada waktu yang tepat dan siap mengemban amanah secara bertanggung jawab.

Adapun pejabat yang dilantik adalah Dr. Musafir, S.H., S.Pd., M.H. sebagai Asisten Pengawasan Kejati Sulteng, serta Salman, S.H., M.H. sebagai Asisten Intelijen Kejati Sulteng.

Kepada Asisten Pengawasan, Kajati menekankan pelaksanaan pengawasan kinerja, keuangan, dan disiplin pegawai di seluruh satuan kerja wilayah hukum Kejati Sulteng, termasuk pengawasan khusus sesuai penugasan dan ketentuan peraturan perundang undangan.

Sementara kepada Asisten Intelijen, ditekankan pentingnya optimalisasi fungsi intelijen Kejaksaan, mulai dari kegiatan intelijen, pengamanan pemerintahan, hingga pengawalan proyek strategis nasional dan daerah guna mendukung penegakan hukum di berbagai sektor.

Di akhir arahannya, Kajati Sulteng mengingatkan bahwa sumpah jabatan mengandung tanggung jawab moral dan hukum yang harus dijalankan dengan komitmen dan dedikasi tinggi.

Kegiatan pelantikan tersebut juga dirangkaikan dengan upacara kenaikan pangkat bagi Pejabat Utama Asisten Tindak Pidana Umum serta Pejabat Fungsional Kejaksaan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *