Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Wagub Sulteng Hadiri Pelantikan MKHI, Perlindungan Hukum Kesehatan Jadi Perhatian

15
×

Wagub Sulteng Hadiri Pelantikan MKHI, Perlindungan Hukum Kesehatan Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini

Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menghadiri pelantikan pengurus sekaligus membuka Seminar Kesehatan Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MKHI) Sulawesi Tengah Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Pogombo, Sabtu 31/1/26.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur menyampaikan selamat dan apresiasi kepada jajaran pengurus MKHI yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa amanah tersebut mengandung tanggung jawab besar dalam memperkuat perlindungan hukum di sektor kesehatan.

“Pelantikan ini bukan sekedar seremonial, tetapi sebuah kepercayaan dan tanggung jawab untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil, bermutu, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat,” ujar Wakil Gubernur.

Wagub menjelaskan bahwa tantangan kesehatan saat ini tidak dapat dipisahkan dari aspek hukum, etika, dan tata kelola. Perkembangan regulasi, kemajuan teknologi medis, sistem pembiayaan, hingga perlindungan hak pasien dan tenaga kesehatan membutuhkan pemahaman hukum kesehatan yang menyeluruh dan berkesinambungan.

Ia menilai kehadiran MKHI memiliki peran strategis, baik dalam melindungi masyarakat sebagai penerima layanan maupun memberikan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan.

“Tenaga kesehatan ini sangat sensitif. Karena itu, perlu kajian-kajian yang matang agar perlindungan hukum bisa berjalan seimbang, adil, dan berkeadilan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wakil Gubernur menyoroti dinamika era digital yang mempercepat penyebaran informasi melalui media sosial dan berpotensi memunculkan persoalan hukum di bidang kesehatan. Kondisi ini, menurutnya, harus disikapi MKHI melalui kajian dan advokasi yang tepat.

Ia berharap kepengurusan MKHI Sulawesi Tengah yang baru mampu bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat luas.

“Jadikan MKHI sebagai pusat kajian dan advokasi hukum kesehatan yang solutif, inklusif, dan responsif terhadap dinamika zaman,” harapnya.

Wagub juga mengapresiasi komposisi pengurus MKHI yang dinilai kuat dan multidisipliner, terdiri dari unsur pengacara, dokter, perawat, hingga tokoh adat, sehingga diharapkan mampu memperkuat penegakan hukum kesehatan di Sulawesi Tengah.

Menutup sambutan, Wakil Gubernur berharap Seminar Kesehatan MKHI 2026 dapat melahirkan rekomendasi konstruktif bagi penguatan sistem kesehatan dan hukum kesehatan di daerah.

“Mari kita bergandengan tangan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah siap bersinergi dengan MKHI dalam memperkuat pendekatan hukum demi perlindungan kesehatan masyarakat,” tutupnya. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *