Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si menegaskan komitmennya untuk mendorong seluruh desa di Sulawesi Tengah meraih predikat desa antikorupsi di masa mendatang. Menurutnya, desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan korupsi.
Harapan tersebut disampaikan Gubernur Anwar Hafid saat menyerahkan penghargaan kepada Desa Kota Raya Selatan, Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong, yang berhasil meraih Juara II Desa Percontohan Antikorupsi Tingkat Nasional Tahun 2023.
Pada kesempatan yang sama, gubernur juga menyerahkan penetapan kepada 12 calon Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung di sela Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) serta Deklarasi Desa dan Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar), di Halaman Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu 4/2/26.
Penyerahan penghargaan tersebut turut disaksikan Menteri Desa, H. Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd.
Penetapan 12 desa tersebut tertuang dalam SK Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 400.10.2.5/082.1/Dis.PMD-G.ST/2025 tentang Penetapan Calon Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Sulawesi Tengah.
Adapun desa yang ditetapkan meliputi Desa Suli Indah (Parigi Moutong), Puntari Makmur (Morowali), Toaya (Donggala), Ungkea (Morowali Utara), Ginunggung (Toli-Toli), Padungnyo (Banggai), Lokotoy (Banggai Laut), Balombong (Banggai Kepulauan), Kotarindau (Sigi), Mayasari (Poso), Saluaba (Tojo Una-Una), serta Negerilama (Buol).
Ke 12 desa tersebut akan mengikuti seluruh tahapan pengembangan desa percontohan antikorupsi hingga Desember 2026. Proses diawali dengan bimbingan teknis oleh KPK RI melalui Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, dilanjutkan pendampingan, monitoring, serta evaluasi oleh tim provinsi dan kabupaten melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa berdasarkan lima indikator dan delapan komponen penilaian tata kelola desa.
“Hasil akhirnya akan dinilai langsung oleh KPK. Diharapkan ke depan bukan hanya dua belas desa, tetapi bisa lima puluh, seratus, bahkan seluruh desa di Sulawesi Tengah,” ujar Gubernur Anwar Hafid, menegaskan tekad menjadikan desa sebagai benteng utama pencegahan korupsi di Bumi Tadulako. (AD)
















