Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Rakorda Satgas Pangan 2026, Polda Sulteng Perkuat Pengawasan Harga Minyak Goreng

5
×

Rakorda Satgas Pangan 2026, Polda Sulteng Perkuat Pengawasan Harga Minyak Goreng

Sebarkan artikel ini

Palu – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), khususnya Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Subdit Indag), terus menunjukkan komitmen aktif dalam menjaga stabilitas harga serta ketersediaan minyak goreng di wilayah Sulawesi Tengah.

Komitmen tersebut ditandai dengan kehadiran Direktur Reskrimsus Polda Sulteng, Kombes Pol Suratno, pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 yang digelar Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, Senin 9/2/26 pagi, di ruang rapat utama Polda Sulteng.

Rakorda ini dilaksanakan berdasarkan Surat Badan Pangan Nasional Nomor 361/TS.02.02/2026 tertanggal 2 Februari 2026. Kegiatan tersebut diikuti secara daring oleh para pemangku kepentingan serta dinas terkait tingkat kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah, termasuk seluruh Satgas Pangan Polres jajaran Polda Sulteng.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas Indra Wijayanto, Pimwil Bulog Provinsi Sulawesi Tengah Firda, serta perwakilan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Tengah Atika Amalia bersama jajaran dan instansi terkait lainnya.

Rakorda digelar dalam rangka menghadapi Hari Raya Imlek, Bulan Suci Ramadhan, dan Idul Fitri 1447 Hijriah, dengan fokus pengendalian harga serta ketersediaan bahan pangan strategis, khususnya minyak goreng.

Pembahasan utama menitikberatkan pada pencegahan penjualan minyak goreng merek Minyak Kita kemasan pouch di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), serta memastikan distribusi berjalan tepat sasaran tanpa menimbulkan kelangkaan.

Pelaku usaha juga diingatkan untuk mematuhi ketentuan HET dan Harga Acuan Pemerintah (HAP) di tingkat produsen maupun konsumen.

Direktur Reskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol Suratno menegaskan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan di daerah.

“Melalui Rakorda ini, kami memperkuat sinergi lintas sektor agar tidak terjadi pelanggaran harga, penimbunan, maupun distribusi yang tidak sesuai ketentuan, khususnya pada komoditas minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat,” tegas Kombes Pol Suratno.

Ia menambahkan, Polda Sulteng bersama Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan serta penegakan hukum secara tegas namun humanis terhadap pihak yang mencoba memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk keuntungan tidak wajar.

“Harapan kami, hasil Rakorda ini dapat diimplementasikan secara konkret di lapangan, sehingga harga minyak goreng tetap stabil, pasokan terjaga, dan masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya dengan tenang menjelang Imlek, Ramadhan, hingga Idul Fitri,” pungkasnya. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *