Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaKriminal

Polisi Gerak Cepat, 135 Paket Sabu Disita dari Kos di Jalan Kijang

176
×

Polisi Gerak Cepat, 135 Paket Sabu Disita dari Kos di Jalan Kijang

Sebarkan artikel ini

Palu – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu kembali menggagalkan peredaran narkotika di Kota Palu. Seorang pria berinisial M.Z. ditangkap di sebuah kos-kosan eksklusif di Jalan Kijang Selatan VI, Birobuli Selatan, Sabtu 22/11 sekitar pukul 16.00 WITA.

Dari lokasi, polisi mengamankan 135 paket sabu siap edar.Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi sabu yang dilakukan oleh M.Z. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan.

Setelah memastikan keberadaan pelaku, polisi melakukan penangkapan dan penggeledahan. Di tempat kejadian, petugas menemukan 135 paket sabu, alat hisap, tas hitam, plastik klip kosong, serta dua ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polresta Palu AKP Usman, S.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam memutus peredaran narkoba.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Kota Palu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami respons cepat, dan setiap jaringan yang mencoba berkembang akan kami tindak tegas,” ujar Kapolresta melalui Kasat Resnarkoba.

AKP Usman menambahkan bahwa jumlah barang bukti menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran.“Barang bukti 135 paket sabu ini menegaskan bahwa pelaku tidak hanya pengguna, tetapi terlibat aktif dalam peredaran,” ujarnya.

Saat ini M.Z. telah diamankan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) serta Pasal 112 ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dan melanjutkan proses penyidikan.Kasus ini kembali menunjukkan keseriusan Polresta Palu dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika.(AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *