Palu – Polda Sulawesi Tengah melalui Satuan Tugas Operasi Pekat I Tinombala 2026 menggelar razia sekaligus memberikan imbauan kepada pedagang petasan dan mercon di Kota Palu, Jumat 27/2/26 malam.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Razia menyasar sejumlah titik yang diduga menjual petasan dan mercon dengan daya ledak tinggi di wilayah Kota Palu. Dalam kegiatan tersebut, personel Ops Pekat I Tinombala melakukan pemeriksaan terhadap barang dagangan sekaligus memberikan edukasi kepada para pedagang agar tidak menjual petasan berbahaya yang berpotensi mengganggu ketenangan warga saat menjalankan ibadah puasa.
Petugas menegaskan, penggunaan petasan secara berlebihan bukan hanya mengganggu kekhusyukan ibadah, tetapi juga berisiko memicu gangguan keamanan, kebakaran, hingga korban luka akibat ledakan.
Kasatgas Tindak Ops Pekat I Tinombala 2026, Kompol Velly, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas selama Ramadhan. Menurutnya, selain penindakan, pendekatan persuasif dan humanis juga dikedepankan agar para pedagang memahami aturan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pedagang dapat bekerja sama dengan tidak menjual petasan atau mercon yang membahayakan. Mari bersama-sama menjaga suasana Ramadhan tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.
Ops Pekat I Tinombala 2026 merupakan operasi kepolisian kewilayahan yang bertujuan menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian, peredaran minuman keras, premanisme, hingga potensi gangguan lainnya yang dapat meresahkan warga.
Dengan adanya razia dan imbauan tersebut, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman dan khusyuk. (AD)
















