Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaKriminal

Kurir Sabu Diamankan di Palu Selatan, Polisi Sita Barang Bukti 1 Kg

30
×

Kurir Sabu Diamankan di Palu Selatan, Polisi Sita Barang Bukti 1 Kg

Sebarkan artikel ini

Palu – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan mengungkap kasus peredaran sabu-sabu di Kota Palu pada awal tahun 2026.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis malam 29/1/26, sekitar pukul 21.55 WITA, di Jalan Kasoari, Kecamatan Palu Selatan. Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial AAD (25) yang diduga berperan sebagai kurir narkotika.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari kerja Opsnal Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulteng yang dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 AKBP Mulyadi, S.H., bersama Kanit dan Panit.

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan satu bungkus besar sabu-sabu yang disembunyikan pelaku di bagian dasbor tempat kaki sepeda motor Yamaha Mio M3 yang dikendarainya.

“Saat ditangkap AAD tidak bisa mengelak. Dan saat ini AAD beserta barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Sembiring di Palu, Jumat 30/1/26.

Selain mengamankan pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu bungkus besar sabu-sabu dengan berat bruto sekitar 1 kilogram, satu unit telepon genggam warna hitam, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, AAD dijerat dengan pasal berat. “AAD disangkakan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 ayat 2 KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tandas Sembiring.

Diketahui, AAD merupakan warga Kota Palu dan hingga kini masih diduga berperan sebagai kurir. Penyidik Ditresnarkoba Polda Sulteng terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di balik kasus tersebut, termasuk asal barang haram dan tujuan peredarannya.

Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan dan pencegahan guna menekan peredaran narkotika, demi mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, bersih, dan sehat dari bahaya narkoba. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *