Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Gedung Pintar Kejari Palu Resmi Dibuka

19
×

Gedung Pintar Kejari Palu Resmi Dibuka

Sebarkan artikel ini

Palu — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat R, S.H., M.H, menghadiri peresmian Gedung Pintar Kejaksaan Negeri Palu yang dirangkaikan dengan penandatanganan Berita Acara Hibah Gedung Tindak Pidana Khusus dari Pemerintah Kota Palu. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penguatan sarana dan prasarana penunjang pelaksanaan tugas Kejaksaan, khususnya di wilayah Kota Palu.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejati Sulteng turut menandatangani prasasti sebagai tanda resmi beroperasinya Gedung Pintar Kejaksaan Negeri Palu. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kehadiran Gedung Pintar merupakan langkah konkret mendukung transformasi pelayanan publik Kejaksaan agar semakin modern, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa Gedung Pintar tidak hanya berfungsi sebagai bangunan fisik, tetapi juga menjadi simbol komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan pelayanan hukum yang transparan, cepat, terintegrasi, dan berbasis teknologi informasi. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Berita Acara Hibah Gedung Tindak Pidana Khusus dari Pemerintah Kota Palu kepada Kejaksaan Negeri Palu. Kepala Kejati Sulteng menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kota Palu atas sinergi dan dukungan nyata yang diberikan, seraya menegaskan bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah merupakan fondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta mendukung pembangunan daerah berkelanjutan.

Menutup sambutannya, Kepala Kejati Sulteng berharap tersedianya gedung dan fasilitas yang memadai dapat semakin meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Palu, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus yang menjadi perhatian publik. Ia juga mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui kerja yang profesional, berintegritas, dan humanis, serta memanfaatkan seluruh fasilitas yang ada guna memberikan pelayanan hukum terbaik.

Usai penandatanganan, Kepala Kejati Sulawesi Tengah melakukan pengecekan langsung ke area Gedung Pintar, meliputi alur pelayanan masyarakat dan kelayakan prosedur yang diterapkan, guna memastikan seluruh fasilitas berjalan sesuai standar pelayanan publik, prinsip transparansi, serta mendukung kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para Pejabat Utama Kejati Sulawesi Tengah, unsur Forkopimda Kota Palu, para Kepala Kejaksaan Negeri, serta tamu undangan lainnya. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *