Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaKriminal

Dua Pelaku Sabu Diciduk di Palu Utara, Ini Barang Buktinya

31
×

Dua Pelaku Sabu Diciduk di Palu Utara, Ini Barang Buktinya

Sebarkan artikel ini

Palu — Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palu, Kamis 30/4/26 sekitar pukul 13.40 Wita.

Dua terduga pelaku berinisial O (33) dan MF (29) diamankan petugas di Jalan Sinombili, Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Usman, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim di lapangan.

“Dari hasil penyelidikan, anggota berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palu,” ujar Kompol Usman.

Saat penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket yang diduga sabu dengan berat bruto 48,496 gram, dua unit timbangan digital, dua kaca pireks berisi sabu, satu dus kaca pireks, plastik klip kosong, serta satu sendok plastik dari pipet.

Kompol Usman menegaskan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok barang haram tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk pemasok yang diduga berada di wilayah Kayumalue,” tambahnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, diketahui narkotika tersebut diperoleh dari seseorang berinisial U di wilayah Kayumalue untuk kemudian dikonsumsi dan diperjualbelikan kembali.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal terkait dalam KUHP Nasional.

Polresta Palu turut mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Palu. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *