Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Anwar Hafid Dorong Regulasi Daerah Jadi Penggerak Ekonomi

16
×

Anwar Hafid Dorong Regulasi Daerah Jadi Penggerak Ekonomi

Sebarkan artikel ini

Palu – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengajak pemerintah daerah di wilayah Sulawesi memanfaatkan produk hukum daerah sebagai instrumen inovasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi 2026 di Swiss-Belhotel Silae Palu, Selasa 2/6/26. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional.

”Menurut Anwar, produk hukum daerah tidak hanya berfungsi mengatur jalannya pemerintahan, tetapi juga harus mampu melahirkan kebijakan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemerintah tidak bisa berjalan tanpa payung hukum. Bahasa seorang pemimpin adalah hukum. Karena itu, produk hukum daerah menjadi instrumen yang sangat penting dalam mengatur kehidupan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan,” ujar Anwar.

Ia menekankan biro hukum di daerah harus berperan sebagai pusat lahirnya inovasi kebijakan yang mampu menggerakkan ekonomi, meningkatkan pendapatan daerah, serta membuka peluang investasi.

“Jangan melihat biro hukum hanya sebagai tempat mengurus persoalan hukum atau kasus. Biro hukum harus menjadi pusat lahirnya inovasi kebijakan yang dapat menggerakkan ekonomi, meningkatkan pendapatan daerah, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Anwar juga menyoroti potensi besar kawasan Selat Makassar yang dinilai dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru jika didukung regulasi yang tepat dan kolaborasi antardaerah.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri menilai evaluasi produk hukum daerah penting untuk memastikan setiap regulasi selaras dengan peraturan perundang undangan serta mendukung program prioritas nasional.

Anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola yang menjadi narasumber turut mengapresiasi pelaksanaan rakor tersebut. Menurutnya, forum itu menjadi ruang berbagi pengalaman dan penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang berkualitas.

Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi 2026 diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai daerah di Sulawesi, terdiri dari unsur pemerintah daerah, DPRD, akademisi, dan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mewujudkan produk hukum yang adaptif, berkualitas, dan mendukung reformasi hukum nasional. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *