Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Kasus Dugaan Penipuan Mobil di Palu Jadi Perhatian Komnas HAM Sulteng

96
×

Kasus Dugaan Penipuan Mobil di Palu Jadi Perhatian Komnas HAM Sulteng

Sebarkan artikel ini

Palu – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat proses penanganan kasus dugaan penipuan jual beli mobil yang tengah ditangani Polresta Palu.

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer, saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Jumat 19/12.

Livand menyatakan pihaknya telah memberikan perhatian langsung kepada Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, agar perkara tersebut dapat segera dituntaskan.

“Saya sudah memberi atensi langsung ke Kapolres dan saya akan terus mengawal sejauh mana perkembangan kasus ini,” ucapnya.

Menurut Livand, dari pola kejadian yang terungkap, dugaan penipuan tersebut mengindikasikan keterlibatan lebih dari satu pelaku.

Ia menilai kasus tersebut berpotensi merupakan bagian dari jaringan yang tersusun rapi dan terorganisir.

“Polisi harus mampu membongkar jaringan besar di balik kasus ini, termasuk siapa bekingannya, ini bukan pekerjaan satu atau dua orang, tetapi jaringan,” ujarnya.

Selain itu, Livand juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam melakukan transaksi jual beli secara elektronik, terutama melalui media sosial dan platform daring yang rawan dimanfaatkan pelaku kejahatan.

“Transaksi elektronik jual beli harus benar benar diwaspadai, masyarakat perlu memastikan legalitas, identitas penjual agar tidak terjerumus dalam penipuan,” tuturnya.

Sebelumnya, Polresta Palu memastikan laporan dugaan penipuan jual beli mobil secara daring yang dilaporkan warga berinisial MY masih dalam proses penanganan dan tidak terhenti, sebagaimana isu yang beredar.

“Kasus ini benar sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Palu dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan, prosesnya terus berjalan,” ucap Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail pada Kamis, 18/12.

AKP Ismail menjelaskan, hingga kini penyidik telah memeriksa dua orang saksi, termasuk pelapor. Untuk melengkapi alat bukti, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik mobil beserta anaknya.

“Pemeriksaan saksi terus kami lakukan guna memperkuat konstruksi perkara,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil penyelidikan awal menunjukkan adanya kemiripan modus dengan sejumlah kasus penipuan jual beli kendaraan daring sebelumnya. Bahkan, pelaku pada kasus serupa diduga berada di luar wilayah Sulawesi Tengah.

“Karena itu kami melakukan koordinasi dengan Polda dan Polres setempat untuk mendukung pengungkapan perkara,” tuturnya.

Selain penyelidikan, Polresta Palu juga telah memfasilitasi mediasi awal dengan mempertemukan pelapor dan pemilik kendaraan di Mapolresta Palu. Meski demikian, proses hukum dipastikan tetap berjalan.

“Mediasi sudah dilakukan sebagai langkah awal, namun penanganan hukum tetap kami lanjutkan,” jelasnya. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *