Palu – Karangan bunga bernada sindiran yang terpasang di depan kantor PT Bank Sulteng, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Palu, viral di media sosial, Jumat 4/9/26.
Karangan bunga tersebut bertuliskan, “Turut Berduka Cita Atas Hilangnya Harga Diri Pelakor”, dengan keterangan “Dari Istri Sah” pada bagian bawah.
Foto karangan bunga itu kemudian menyebar di sejumlah platform media sosial. Dalam informasi yang beredar, persoalan tersebut diduga berkaitan dengan seorang pria yang disebut-sebut sebagai oknum anggota Polri yang berdinas di Polda Sulawesi Tengah.
Menanggapi informasi tersebut, Polda Sulteng memastikan dugaan yang beredar masih dalam proses pendalaman untuk memastikan kebenarannya.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, penyelidikan telah dilakukan, termasuk melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulteng.
Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, proses akan dilanjutkan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Polda Sulteng juga meminta masyarakat tidak resah dan tetap tenang dalam menyikapi informasi yang beredar. Proses pemeriksaan disebut dilakukan secara profesional untuk memperoleh fakta sebenarnya.
“Kami menghimbau kepada warga masyarakat tetap tenang. Percayakan proses pendalaman dan pemeriksaannya kepada Bid Propam Polda Sulteng, apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. (*)
















