Palu — Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Purwanto Puji Sutan, menegaskan komitmen penguatan pengawasan internal guna menjaga profesionalisme dan integritas institusi Polri.
Hal itu disampaikan dalam Podcast Presisi Polda Sulteng bertema “Polisi Mengawasi Polisi” yang digelar Rabu 6/5/26 di ruang Podcast Presisi Polda Sulteng.
Dalam kesempatan tersebut, Irwasda menjelaskan bahwa Itwasda memiliki peran penting memastikan seluruh tugas kepolisian berjalan sesuai aturan dan terhindar dari penyimpangan.
“Tugas utama Itwasda adalah melaksanakan pengawasan internal melalui audit, reviu, evaluasi, maupun pemantauan. Tujuannya agar pelaksanaan tugas berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan internal menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap Polri. Karena itu, seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan fakta serta aturan yang berlaku.
“Kami pastikan tidak ada ruang untuk subjektivitas atau tebang pilih dalam pengawasan,” tegasnya.
Irwasda juga memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses registrasi, verifikasi, hingga pemeriksaan lanjutan. Selain memperkuat transparansi, pihaknya kini mengembangkan sistem pengawasan berbasis digital untuk meningkatkan akurasi dan kecepatan deteksi potensi pelanggaran.
“Laporan masyarakat adalah bagian penting dari kontrol sosial untuk mewujudkan Polri yang lebih baik,” tutupnya. (AD)
















