Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Seluruh Desa dan Kelurahan di Sulteng Miliki Posbankum, Gubernur Anwar Hafid: Keadilan Kian Dekat dengan Warga

16
×

Seluruh Desa dan Kelurahan di Sulteng Miliki Posbankum, Gubernur Anwar Hafid: Keadilan Kian Dekat dengan Warga

Sebarkan artikel ini

Palu – Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang dirangkaikan dengan Pelatihan Paralegal serta Deklarasi Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) menjadi langkah strategis dalam memperluas akses keadilan hukum sekaligus mewujudkan lingkungan desa dan kelurahan yang bebas dari narkoba di Sulawesi Tengah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si dalam sambutannya pada kegiatan yang digelar serentak di halaman Pogombo Kantor Gubernur, Rabu 4/2/26.

Acara tersebut dihadiri dua Menteri Kabinet Merah Putih, yakni Menteri Hukum Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Yandri Susanto, S.Pt., M.Si.Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Abcandra Akbar dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Dr. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si.

Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa keberadaan Posbankum merupakan bukti nyata kehadiran negara yang semakin dekat dengan masyarakat. Ia menekankan agar Posbankum tidak sekadar menjadi simbol administratif, melainkan benar benar dimanfaatkan warga sebagai ruang konsultasi dan penyelesaian persoalan hukum yang berkeadilan.

“Visi misi apapun yang kita lakukan, tanpa keadilan tidak ada gunanya,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga menyoroti bahaya narkoba yang telah merambah hingga ke wilayah pedesaan. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap deklarasi Desa/Kelurahan Bersinar, termasuk langkah tegas terhadap aparatur sipil negara yang terbukti menggunakan narkoba.

“Saya juga punya staf di kantor gubernur, pemerintah provinsi (dan) dalam waktu dekat saya akan periksa satu satu. Kalau dia ketahuan positif, kita rumahkan dulu. Sampai dia bersih baru masuk kembali,” imbuhnya.

Berdasarkan laporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum, sebanyak 2.017 desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah telah membentuk Posbankum. Peresmian Posbankum dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *