Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaNews

FRAK Desak Penindakan Perusahaan Tambang dan Copot Kapolres Morowali

29
×

FRAK Desak Penindakan Perusahaan Tambang dan Copot Kapolres Morowali

Sebarkan artikel ini

Palu – Front Rakyat Anti Kriminalisasi (FRAK), gabungan LBH Sulteng, LBH Rakyat, LBH Poso, SPHP, SHI, Solidaritas Loli Oge Anti Kriminalisasi, serta masyarakat Torete, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Jumat 23/1/26. Aksi tersebut dipimpin oleh advokat Agussalim.

Dalam selebaran dan orasinya, Jenderal Lapangan FRAK, Agussalim, SH, menyampaikan lima tuntutan utama. Pertama, FRAK mendesak penghentian kriminalisasi terhadap aktivis. Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta fokus menangani akar konflik, bukan membungkam suara kritis melalui proses hukum.

Kedua, FRAK menuntut pembebasan empat aktivis Torete, yakni Arlan Dahrin, Royman M Hamid, Asdin, dan Ahyudin. Penangkapan mereka dinilai hanya berdasarkan laporan perusahaan tanpa menelaah penyebab utama konflik.

Ketiga, FRAK meminta aparat menindak tegas dugaan pelanggaran hukum oleh PT Teknik Alum Service (TAS) dan PT Raihan Catur Putra (RCP). Penegakan hukum yang berkeadilan, menurut mereka, harus berlaku juga bagi pihak perusahaan.

Keempat, massa mendesak pencopotan Kapolres Morowali yang dianggap gagal menjaga keamanan dan ketertiban serta dinilai lebih mengedepankan pendekatan represif. Kepolisian diharapkan mampu bersikap lebih humanis dan mengayomi masyarakat.

Kelima, FRAK menuntut penyelesaian hak hak keperdataan masyarakat Torete yang dinilai terabaikan, termasuk persoalan perampasan lahan yang hingga kini belum diselesaikan.

“Menjadi pertanyaan kemudian, pemerintah dan polisi hadiri untuk siapa?. Apakah hadir hanya untuk perusahaan saja?, sementara masyarakat diabaikan?,” ungkap Advokat Rakyat, Agussalim, SH.

Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Sulteng menyatakan kesiapannya mengambil langkah konkret dengan membentuk panitia khusus (pansus) terkait konflik masyarakat dengan perusahaan tambang nikel di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.

“Kami mohon kepada masyarakat Torete, kasih kami waktu untuk bekerja. Karena sejak awal kami secara pribadi bersama teman-teman anggota DPRD Sulteng tidak tinggal diam terkait konflik di Torete,” kata Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid.

Ia menegaskan persoalan utama adalah sengketa lahan. Menurutnya, tidak seharusnya masyarakat maupun aktivis berhadapan dengan hukum hanya karena menuntut hak.

“Kepala desa siapa atasannya, ya Bupati. Kalau saya Bupati-nya kalian, kalian tidak perlu ke Propinsi, saya selesaikan disana (Morowali). Kenapa begini, ini kelemahan pemerintah. Persoalan kalian tidak besar, hanya menuntut hak. Hak kalian harusnya difasilitasi pemerintah baik desa, kecamatan dan kabupaten,” ujar Fudin Hafid.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Arnila M Ali, menyatakan pihaknya akan mengawal langsung aspirasi masyarakat, khususnya dari daerah pemilihan Morowali.

“Kami dari Komisi III DPRD Sulteng juga sudah menyurat terkait persoalan mangrove untuk di RDP Kan. Salah satunya adalah PT. TAS, PT. RCP dan PT. IJM. Kedepan akan kita buat Pansus terkait konflik Torete, setelah rapat paripurnakan terlebih dahulu,” tandas Hj. Cica, sapaan Arnila M Ali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *