Palu – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes., resmi melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2025–2030 di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Selasa 25/11.
Pelantikan ini menandai awal kepengurusan baru yang diharapkan mampu memperkuat tata kelola zakat di daerah.Pimpinan BAZNAS Sulteng ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 400.871/420/Ro.Kesra-G.ST/2025.
Kepengurusan baru terdiri atas Hatamuddin Tamrin, S.Sos., M.M. sebagai Ketua; Ashari, S.Sos., M.M. sebagai Wakil Ketua I; Drs. Hasan Lasiata, M.M. sebagai Wakil Ketua II; Bahran, S.E., M.M. sebagai Wakil Ketua III; dan Masdiana H. Ain, S.Sos., M.Kes. sebagai Wakil Ketua IV.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Prof. Dr. Hj. Dahlia Syuaib, SH, MA, serta Sekretaris Daerah Dra. Novalina, MM, bersama jajaran pemerintah provinsi.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur Reny menegaskan bahwa zakat adalah instrumen penting untuk mempercepat pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan sosial.
Ia menekankan pentingnya profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat untuk memastikan dampak yang terukur bagi masyarakat.
Wagub juga memberikan apresiasi kepada pimpinan BAZNAS periode sebelumnya dan menekankan bahwa kepengurusan baru harus bekerja lebih adaptif, responsif, dan berorientasi hasil.
Ia meminta program BAZNAS difokuskan pada kebutuhan mendesak, seperti penguatan ekonomi masyarakat kurang mampu. Program berjalan seperti pemeriksaan kesehatan gratis, perkawinan massal, sunatan massal, pengobatan gratis, serta bantuan ekonomi bagi warga rentan diminta untuk tetap dilanjutkan.
Reny turut menyoroti pentingnya legalitas kependudukan sebagai syarat penerimaan bantuan pemerintah. Program perkawinan massal, menurutnya, bukan sekadar seremoni, tetapi solusi nyata bagi warga yang membutuhkan dokumen resmi.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, ujarnya, berkomitmen memperkuat sinergi dengan BAZNAS dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem dan pemberdayaan masyarakat.
Seluruh program pemerintah, mulai dari Asta Cita Presiden hingga program unggulan daerah 9 BERANI, diarahkan untuk bergerak sejalan.
Ia juga menegaskan pentingnya penguatan nilai spiritualitas dalam penyelenggaraan birokrasi. Melalui Program BERANI Berkah, Pemprov Sulteng terus mendorong penghentian aktivitas kantor saat waktu salat sebagai bentuk implementasi nilai religius di lingkungan kerja. (AD)
















