Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Tiga Pelaku Curanmor di Palu Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Debt Collector

34
×

Tiga Pelaku Curanmor di Palu Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Debt Collector

Sebarkan artikel ini

Palu – Tim Resmob Tadulako Polresta Palu berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Palu dengan mengamankan tiga terduga pelaku. Penangkapan dilakukan pada Senin, 6/4/26 di lokasi berbeda.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP-B/336/III/2026/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng tertanggal 24 Maret 2026. Kasus pencurian sendiri terjadi pada Senin, 16 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WITA di Mess Pemda Poso, Jalan Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Mantikulore.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan tiga pelaku berinisial RA (27), FH (44), dan AI (36). Sementara satu pelaku lainnya berinisial E masih dalam pengembangan.

Selain pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio warna coklat dengan nomor polisi DN 4381 EU.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail Boby, S.H., M.H, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat tim di lapangan.

“Tim Resmob Tadulako bergerak cepat setelah menerima laporan, melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di lokasi berbeda,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus penyamaran sebagai debt collector untuk mengelabui korban.

“Para pelaku mengaku sebagai pihak eksternal atau debt collector untuk mengelabui korban, ini menjadi perhatian kami agar masyarakat lebih waspada,” tambahnya.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palu dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan yang lebih luas. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *