Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Tersandung Kasus Korupsi, Anggota KPID Sulteng Ditahan Penyidik Kejari Palu

12
×

Tersandung Kasus Korupsi, Anggota KPID Sulteng Ditahan Penyidik Kejari Palu

Sebarkan artikel ini

PALU – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah periode 2025-2028 tengah menghadapi persoalan setelah salah satu anggotanya berinisial ST ditahan oleh penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu pada Jumat 3/10/25.

Penahanan tersebut terkait dugaan korupsi dana penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Palu.

Ketua KPID Sulteng, Andi Kaimuddin, mengaku terkejut mendengar kabar penahanan itu. Ia menyebut sudah mengetahui bahwa rekannya tengah berurusan dengan hukum, namun tidak menyangka penahanan dilakukan pada hari tersebut.

“Kami menghargai proses hukum. Kami pun menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar Andi Kaimuddin.

Ia menegaskan, persoalan yang menimpa ST tidak ada kaitannya dengan tugas maupun kelembagaan KPID. Karena itu, KPID Sulteng tidak menyiapkan pendampingan hukum. Pihaknya memilih untuk mengkonsultasikan masalah ini kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Jakarta. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *