Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mempertegas komitmennya menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan. Gubernur Sulteng Anwar Hafid melakukan audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan memaparkan langsung persoalan tambang bermasalah di hadapan Menteri KLH Hanif Faisol Nurofiq.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Anwar Hafid menyoroti maraknya tambang ilegal yang beroperasi tanpa prosedur dan pengawasan memadai. Fokus utama disampaikan pada kawasan Poboya, Kota Palu, serta aktivitas tambang batuan atau galian C di wilayah perbatasan Palu–Donggala yang dinilai berisiko tinggi terhadap lingkungan dan keselamatan warga.
“Di Palu itu ada di Poboya, tambang ilegal sangat banyak dan berbahaya karena pengolahan di luar prosedur hingga memakan korban jiwa. Di antara Palu sampai Donggala itu juga banyak tambang galian C yang beberapa izinnya juga sudah kami cabut,” ungkap Anwar Hafid, Selasa 13/1/26.
Mantan Bupati Morowali itu menegaskan, praktik pertambangan yang tidak sesuai aturan telah memicu kerusakan lingkungan, pencemaran, hingga ancaman keselamatan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, ia menilai kolaborasi dengan KLH menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan sekaligus penegakan hukum di sektor pertambangan.
Sepanjang hampir satu tahun kepemimpinan Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur Reny Lamadjido, Pemprov Sulteng telah menghentikan izin sejumlah tambang yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Bahkan, izin tambang nikel di Morowali Utara yang diduga menjadi pemicu banjir sempat dihentikan sementara hingga perusahaan melakukan pembenahan terhadap dampak lingkungan di kawasan permukiman warga.
Gubernur Anwar Hafid pun meminta dukungan penuh Menteri Lingkungan Hidup untuk memperkuat langkah penindakan terhadap tambang yang menyalahi aturan. Respons positif datang dari Menteri Hanif Faisol yang mengaku terdorong bertindak tegas setelah melihat dampak banjir bandang akibat aktivitas pertambangan di Morowali Utara.
“Setelah kasus banjir membuat kita berbenah untuk aktivitas pertambangan nikel di Morowali. Kita telah membentuk tim sedang melakukan evaluasi dan pemetaan kepada seluruh areal kerja,” ucap Hanif Faisol.
Audiensi ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menata sektor pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan, berwawasan lingkungan, serta mengutamakan keselamatan dan keberlanjutan alam. Bagi Sulawesi Tengah, investasi terbaik adalah yang mampu menjaga lingkungan dan melindungi pemukiman masyarakat. (AD)
















