Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaKriminal

Satgas Pekat Amankan Terduga Curanmor di Palu

1
×

Satgas Pekat Amankan Terduga Curanmor di Palu

Sebarkan artikel ini

Palu – Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026 kembali mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah. Penangkapan dilakukan di Jalan Malaya, Kota Palu, Minggu 22/2/26 pagi.

Terduga pelaku berinisial F (24) diamankan saat berada di kediamannya. Dalam proses penindakan, personel Satgas Pekat sempat menghadapi perlawanan dari pihak keluarga yang tidak kooperatif.

Namun melalui negosiasi dan pendekatan persuasif, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa insiden lanjutan. Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, turut diamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.

Kasatgas Tindak Pekat I Tinombala 2026, Kompol Velly, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pendalaman sementara, terduga pelaku merupakan residivis kasus serupa yang kerap beraksi di Kota Palu.

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diketahui merupakan residivis kasus curanmor. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun keterlibatan pelaku lainnya,” ujar Kompol Velly.

Ia menegaskan, timnya akan memaksimalkan pengembangan perkara, termasuk menelusuri asal usul kendaraan yang telah diamankan sebagai barang bukti. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kota Palu.

“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasatgas Tindak Pekat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky Moniung menegaskan Operasi Pekat I Tinombala 2026 akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polri menekan angka kriminalitas selama bulan suci Ramadan hingga menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Jangan ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Ia menambahkan, kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan dan akan menindak tegas setiap bentuk penyakit masyarakat demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *