Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Rapat Konflik Agraria Tolitoli: Pemerintah Tekankan Verifikasi Legalitas Lahan

15
×

Rapat Konflik Agraria Tolitoli: Pemerintah Tekankan Verifikasi Legalitas Lahan

Sebarkan artikel ini

TOLITOLI – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, memimpin rapat penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Tolitoli, Jumat 3/10/25.

Rapat ini menindaklanjuti pertemuan sebelumnya pada 16 September 2025 yang merekomendasikan pembentukan Tim Penyelesaian Konflik Agraria terkait sengketa masyarakat Kecamatan Ogodeide dan Lampasio dengan PT Total Energy Nusantara (TEN) serta PT Citra Mulya Perkasa (CMP).

Dalam arahannya, Anwar Hafid menegaskan konflik agraria menjadi persoalan yang paling banyak diadukan ke pemerintah provinsi, dengan catatan lebih dari 40 kasus besar yang belum terselesaikan di Sulawesi Tengah.

Untuk itu, dibentuk Satgas PKA guna melakukan inventarisasi data, memberikan rekomendasi, sekaligus mencari jalan tengah penyelesaian.

“Satgas hadir bukan untuk mengeksekusi, tetapi memberi solusi. Kita kedepankan musyawarah, adat, dan penyelesaian damai. Investor penting, tetapi rakyat tetap prioritas. Prinsip saya jelas, 60 persen untuk rakyat, 40 persen untuk investor. Jangan fifty-fifty, karena investor orang kaya, sementara rakyat kita hidup dalam kesusahan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa penyelesaian konflik harus diawali dengan kejelasan legalitas alas hak baik dari masyarakat maupun perusahaan.

Verifikasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dinilai penting untuk memastikan keabsahan dokumen masing-masing pihak.

“Kalau alas hak rakyat sah, maka kewajiban perusahaan adalah menghormati dan mencari jalan bersama, entah melalui kerja sama, pola plasma, atau bentuk lain yang tidak merugikan rakyat,” lanjutnya.

Rapat tersebut dihadiri Bupati Tolitoli, jajaran Muspida, Satgas PKA Provinsi, Kepala ATR/BPN Tolitoli, dinas terkait, camat, para kepala desa terdampak, serta perwakilan PT TEN dan PT CMP. Kehadiran semua pihak diharapkan mempercepat proses verifikasi sekaligus menghasilkan keputusan adil, sehingga konflik agraria dapat diselesaikan dengan berpihak pada masyarakat tanpa mengabaikan investasi. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *