Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Polresta Palu Terima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

11
×

Polresta Palu Terima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Sebarkan artikel ini


PALU – Komitmen Polresta Palu dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas kembali mendapat pengakuan nasional. Pada tahun 2025, Polresta Palu berhasil meraih Penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kabagops Polresta Palu Kompol I Dewa Gede Meiriawan, yang hadir mewakili Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena. Prosesi penyerahan berlangsung di Aula Rupatama Polda Sulawesi Tengah, Senin 3/2/26, dan disaksikan langsung oleh Wakapolda Sulawesi Tengah bersama jajaran pejabat terkait.

Penghargaan dari Ombudsman RI ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi Polresta Palu dalam menjalankan pelayanan publik yang sesuai standar, menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas, serta mengedepankan kepentingan masyarakat.

Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena melalui Kabagops Polresta Palu Kompol I Dewa Gede Meiriawan menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh personel Polresta Palu dalam memberikan pelayanan yang profesional, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI, Polresta Palu dinilai mampu menjaga kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, mulai dari pemenuhan prosedur layanan, ketersediaan sarana dan prasarana, hingga sikap profesional personel dalam melayani masyarakat.

Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh jajaran Polresta Palu untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *