PALU – Aksi main hakim sendiri nyaris terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kota Palu, Senin 22/12 sore, setelah seorang pria yang diduga terlibat kasus pencurian diamankan warga. Berkat kesigapan personel Polsek Palu Selatan, terduga pelaku berhasil diselamatkan dari amukan massa, meski polisi harus mengeluarkan tembakan peringatan.
Informasi pengamanan terduga pelaku oleh warga diterima sekitar pukul 18.33 Wita melalui grup WhatsApp Polsek Palu Selatan. Tim jaga dan personel operasional yang dipimpin KSPKT Polsek Palu Selatan Aiptu Frans Pasinggi segera menuju lokasi kejadian.
Saat tiba di lokasi sekitar pukul 18.40 Wita, petugas mendapati kerumunan massa cukup banyak. Bersama Tim Jaguar Polresta Palu, polisi melakukan negosiasi untuk meredam emosi warga dan mencegah tindakan anarkis.
Namun, situasi kembali memanas ketika proses evakuasi dimulai sekitar pukul 18.50 Wita. Massa berupaya mendekati dan melakukan pemukulan terhadap terduga pelaku yang hendak dibawa ke mobil patroli.
Untuk mengendalikan keadaan, Brigadir Polisi Moses Pasaribu dari unit operasional Polsek Palu Selatan melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Tindakan tersebut membuat massa mundur dan memungkinkan petugas mengevakuasi terduga pelaku dengan aman.
Pria berinisial MM (30), warga Kelurahan Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, kemudian dibawa ke Mapolsek Palu Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, korban pencurian belum melapor secara resmi ke pihak kepolisian.
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Palu Selatan AKP Muhammad Kasim, S.H., memastikan situasi telah kondusif. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan hukum kepada aparat berwenang. (AD)
















