Parimo — Upaya pemberantasan narkotika kembali dilakukan Polres Parigi Moutong. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menggagalkan peredaran sabu di Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu 3/1/26 sekitar pukul 18.30 WITA.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada Minggu, 28 Desember 2025, terkait dugaan transaksi narkotika oleh pria berinisial FA (44), warga setempat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan di rumah terduga pelaku.
“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam dan pengumpulan bahan keterangan, tim kami melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumahnya. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat,” ujar KBO Satresnarkoba Polres Parigi Moutong, IPDA Moh. Adib Paqihan Yusuf.
Dalam penggeledahan yang disaksikan keluarga dan aparat desa, polisi menemukan enam paket diduga sabu seberat bruto sekitar 3,07 gram, satu unit ponsel, serta sejumlah alat yang berkaitan dengan penggunaan dan peredaran narkotika.
Barang bukti lain yang diamankan antara lain dua bong, plastik bening kosong, pipet, korek api gas, termos biru, dan tisu.IPDA Moh. Adib mengungkapkan, tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya. “Tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial OJ yang berdomisili di Kelurahan Kayumalue. Sebagian sabu digunakan untuk konsumsi pribadi, sementara sisanya diedarkan di wilayah Kecamatan Torue,” jelasnya.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Parigi Moutong masih mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan pemasok. Tersangka FA dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Parigi Moutong mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tutup IPDA Moh. Adib. (AD)
















