Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Pemprov Sulteng Gandeng BPKP Perkuat Sistem Pengawasan Program 9 Berani

38
×

Pemprov Sulteng Gandeng BPKP Perkuat Sistem Pengawasan Program 9 Berani

Sebarkan artikel ini

PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menerima audiensi Plt. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tengah, Agus Julianto, di ruang kerjanya, Kamis (18/9).

Pertemuan tersebut membahas rencana kerjasama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Sulteng dan BPKP untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Dalam arahannya, Wagub Reny menyampaikan apresiasi atas inisiatif sinergitas ini yang dinilainya menjadi pijakan dalam membangun sistem pengawasan profesional, khususnya terhadap implementasi program-program Nawa Cita Berani di seluruh perangkat daerah.

Sebagai lembaga advisor pemerintah, ia berharap rekomendasi dari BPKP Perwakilan dapat memberi dampak positif terhadap peningkatan kinerja perangkat daerah dalam menjalankan program-program 9 Berani. Wagub juga menekankan pentingnya peran BPKP untuk tidak ragu memberikan peringatan bila terdapat kekeliruan dalam pelaksanaan program.

“Saya ucapkan terima kasih atas inisiatif ini, dan Pak Gubernur juga sudah menyambut baik rencana kerjasama dengan BPKP,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Perwakilan BPKP, Agus Julianto, menjelaskan bahwa Sulawesi Tengah akan menjadi provinsi kedua di Indonesia setelah Maluku Utara yang menjalin kolaborasi strategis dalam peningkatan tata kelola dan akuntabilitas pemerintahan daerah.

Ia sependapat dengan Wagub bahwa sistem pengawasan ini akan langsung memberikan peringatan apabila ditemukan indikasi penyimpangan, sehingga dapat memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi hasil.

Turut mendampingi Wagub dalam pertemuan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan yang juga Plt. Kepala BPKAD Sulteng, Dr. Rudi Dewanto, S.E., M.M., serta Inspektur pada Inspektorat Sulteng, Drs. M. Muhlis, M.M. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *