Jakarta — Perjuangan panjang masyarakat Poboya untuk mendapatkan hak dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) membuahkan hasil positif. Rekomendasi Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, terkait penciutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Citra Palu Mineral (CPM) di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, resmi diserahkan ke Kementerian ESDM RI di Jakarta, Rabu 29/10/25.
Rekomendasi tersebut diserahkan oleh perwakilan Pemerintah dan Lembaga Adat Kelurahan Poboya kepada Dirjen Minerba Kementerian ESDM, sebagai langkah penting untuk pencadangan wilayah bagi kepentingan masyarakat penambang lokal.
Ketua Pokja WPR, Sofyar, didampingi Sekretaris Muhammad Arfan dan tokoh adat Herman Pandejori, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat.
“Rekomendasi ini adalah wujud nyata dukungan Gubernur agar masyarakat Poboya mendapat ruang dalam pengelolaan WPR,” ujar Sofyar.
Masyarakat berharap Dirjen Minerba dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan menjadikan penyusunan dokumen pengelolaan WPR sebagai prioritas utama. (AD)
















