Palu – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar razia di sejumlah penginapan dan homestay di Kota Palu, Jumat 20/02/26. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026 guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Razia yang dilaksanakan personel Satgas Operasi Pekat I Tinombala 2026 tersebut menyasar beberapa homestay dan tempat penginapan di wilayah Kota Palu. Operasi difokuskan pada pencegahan penyakit masyarakat, seperti praktik prostitusi, peredaran minuman keras, narkoba, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan identitas terhadap para tamu. Hasilnya, sejumlah pasangan diamankan karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atau identitas yang sah, serta tidak mampu membuktikan status hubungan mereka secara hukum.
Pasangan tersebut kemudian dibawa ke Mapolda Sulteng untuk didata, diberikan pembinaan, serta menjalani pemeriksaan lanjutan sesuai prosedur yang berlaku. Selain itu, petugas turut mengimbau para pengelola homestay agar lebih selektif menerima tamu dan memastikan setiap pengunjung melengkapi identitas resmi.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky menegaskan bahwa Operasi Pekat I Tinombala 2026 akan terus digelar secara intensif selama bulan suci ramadhan hingga menjelang hari raya idul fitri 1447 H.
“Hal ini sebagai bentuk komitmen Polda Sulteng dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan rasa aman di wilayah Kota Palu, khususnya di bulan suci Ramadhan ini,” tegasnya.
Kasubbid Penmas juga mengimbau seluruh masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban dan mematuhi aturan hukum yang berlaku demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah. (AD)
















