Parimo – Kepolisian Sektor (Polsek) Tomini mengungkap dugaan pesta sabu dalam Giat Imbangan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) Tinombala 2026, Selasa 24/2/26 sekitar pukul 22.00 Wita.
Empat orang diamankan dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Tomini IPTU Sumarlin, SH.Kegiatan ini digelar sebagai langkah cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
Aparat menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, mulai dari peredaran minuman keras tanpa izin, judi konvensional dan online, sabung ayam, kepemilikan senjata api dan bahan peledak, premanisme, senjata tajam, prostitusi, narkoba, geng motor, petasan hingga kejahatan 4C.
Tim lebih dulu melakukan penyisiran di Desa Biga, Kecamatan Tomini. Sejumlah rumah, warung, dan kios yang diduga menjual miras diperiksa, namun tidak ditemukan pelanggaran.
Pengungkapan justru terjadi di Desa Ogotumubu. Di rumah pria berinisial DJ (45), petugas mendapati empat orang yang diduga tengah menggunakan sabu. Dari lokasi, ditemukan delapan paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok merek Potenza 16 diduga milik DJ. Sementara dari pria berinisial RI (37), warga Desa Ambesia, diamankan satu paket sabu senilai Rp100 ribu yang disembunyikan dalam kondom bersama sebuah ponsel Samsung.
Total sembilan paket sabu serta empat unit telepon genggam (Samsung, Vivo, dan dua unit lainnya) turut diamankan. Keempat terduga langsung dibawa ke Mapolsek Tomini untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tomini IPTU Sumarlin, SH, menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Operasi ini adalah komitmen kami menjaga Tomini tetap aman dan kondusif. Menjelang Ramadhan, kami ingin masyarakat fokus beribadah tanpa gangguan miras, narkoba, atau penyakit masyarakat lainnya,” tegas IPTU Sumarlin.
Ia menambahkan, pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pemasok melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan penguatan fungsi intelijen.
“Kami tidak akan berhenti pada pemakai. Siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran akan kami kejar. Ini peringatan keras, jangan jadikan Tomini ladang narkoba,” ujarnya.
Kapolsek juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Tomini untuk bersama-sama menjaga keamanan. Laporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba, miras ilegal, atau aktivitas mencurigakan. Jangan takut, identitas pelapor akan kami lindungi. Ramadhan adalah bulan suci, jangan dinodai dengan perbuatan melanggar hukum,” imbaunya.
“Aparat siaga, pengawasan diperketat, dan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Menjelang Ramadhan 1447 Hijriah, Tomini tidak boleh menjadi ruang gelap bagi narkoba dan penyakit masyarakat,” pungkasnya. (AD)
















