Palu – Menyikapi laporan warga terkait aksi premanisme, parkir liar, serta aktivitas geng motor yang meresahkan, Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026 Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan penindakan di sejumlah titik di Kota Palu, Sabtu 21/02/26 malam.
Operasi difokuskan pada lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya kelompok pemuda hingga larut malam dan diduga melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky mengatakan operasi ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian dalam menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas membubarkan sekelompok pemuda yang diduga terlibat aktivitas geng motor serta praktik parkir liar tanpa izin resmi.
“Dari hasil penindakan, sejumlah pemuda diamankan karena tidak dapat menunjukkan identitas diri saat dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Selain itu, masih kata Kasubbid Penmas, aparat turut mengamankan sejumlah sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen resmi sesuai aturan.
“Para pemuda beserta kendaraan yang diamankan selanjutnya dibawa ke Markas Polda Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan respons cepat Kepolisian terhadap keresahan masyarakat.
“Petugas juga memberikan pembinaan serta imbauan kepada para pemuda agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas Kamtibmas,” tuturnya.
Melalui Operasi Pekat I Tinombala 2026, Polda Sulteng berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kota Palu, terutama menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tengah khususnya Kota Palu untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga selama bulan suci ramadhan hingga menjelang hari raya idul fitri 1447 H,” pungkasnya. (AD)
















