PALU — Kuasa hukum bersama keluarga almarhum Afif Siraja menggelar konferensi pers di Kedai Kopi K2, Jalan Mesjid Raya, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Rabu 29/10/25.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh kuasa hukum, anak, saudara, serta suami dari kakak almarhum, bersama sejumlah awak media.
Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Afif Siraja, Natsir Said, menyampaikan bahwa konferensi pers digelar untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait perkembangan kasus kematian Afif Siraja yang saat ini masih ditangani oleh Polda Sulawesi Tengah.
Natsir mengatakan, pihak keluarga dan kuasa hukum terus mengawal proses penyelidikan agar berjalan transparan. Ia juga menyoroti belum adanya keterangan resmi dari pihak kepolisian meski laporan telah disampaikan sejak sepuluh hari lalu.
Selain itu, keluarga mempertanyakan kejelasan barang bukti berupa telepon genggam iPhone yang ditemukan di lokasi kejadian, namun belum mendapat penjelasan resmi dari Polda Sulteng.
“Selaku kuasa hukum Afif Siraja, kami meminta kepada Polda Sulteng untuk rutin memberikan informasi kepada keluarga terkait perkembangan penyelidikan. Hal ini penting agar informasi yang benar bisa diteruskan kepada publik, keluarga, serta rekan kerja almarhum,” ujar Natsir Said. (AD)
















