Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaKriminal

Dua Residivis Curanmor Dibekuk di Palu, Polisi Amankan Dua Motor

11
×

Dua Residivis Curanmor Dibekuk di Palu, Polisi Amankan Dua Motor

Sebarkan artikel ini

PALU – Tim Opsnal Polsek Palu Barat West City Hunter berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kota Palu. Dua orang terduga pelaku berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Palu Barat Iptu Irfan Muzakar, S.A.P. menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor di Kelurahan Balaroa.

“Kasus ini terungkap setelah adanya laporan pencurian sepeda motor yang terjadi pada 28 Februari 2026 di Jalan Kelor, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, dengan kerugian korban sekitar Rp13 juta,” ujar Kapolsek Palu Barat.

Dua pelaku yang berhasil diamankan berinisial R (27) dan MF (22). Keduanya ditangkap pada Sabtu, 7/3/26 sekitar pukul 10.30 WITA di Jalan Anggur, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi berbeda di Kota Palu.

“Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak empat kali di tempat dan waktu yang berbeda,” jelasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita dua unit sepeda motor sebagai barang bukti, yakni Yamaha RX King warna putih dan Yamaha Mio. Motor RX King ditemukan di Jalan Anggur, Kota Palu, sedangkan Yamaha Mio ditemukan di wilayah hukum Polsek Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli.

Sementara itu, dua motor lainnya yakni Honda Vario merah dan Yamaha Mio M3 masih dalam pencarian karena diduga telah dijual pelaku melalui media sosial.

Kapolsek Palu Barat juga mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian.

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan para pelaku serta menelusuri keberadaan dua unit sepeda motor yang belum ditemukan,” pungkasnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Palu Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *