PALU – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengambil langkah cepat dengan menurunkan tim investigasi untuk menelusuri dugaan aktivitas tambang di kawasan Dongi-Dongi, Minggu 8/3/26.
Langkah ini diambil setelah muncul sorotan publik terkait isu aktivitas pertambangan yang diduga berpotensi mengancam kawasan bersejarah tersebut.
Sebelumnya, sebagian masyarakat mempertanyakan sikap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah karena dinilai belum menyampaikan pernyataan terbuka terkait persoalan tersebut.
Menanggapi hal itu, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan langsung bergerak sejak informasi tersebut mencuat.
“Sejak adanya berita itu, tim kami sudah berada di lapangan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Taman Nasional Lore Lindu dan Pemerintah Kabupaten Poso. Kami bekerja, bukan diam,” tegas Gubernur Anwar Hafid.
Ia menjelaskan, tim gabungan saat ini melakukan pengecekan langsung sekaligus mengumpulkan data untuk memastikan apakah terdapat aktivitas tambang yang melanggar aturan di kawasan tersebut.
Menurutnya, verifikasi lapangan penting dilakukan karena wilayah Dongi-Dongi telah berstatus enklave atau sudah dikeluarkan dari kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Pemerintah perlu memastikan secara pasti lokasi aktivitas yang dilaporkan.
“Kenapa kita perlu cek di lapangan, karena Dongi-Dongi itu sudah di-enclave dari status kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Jadi harus dipastikan dulu apakah kegiatan itu berada di dalam kawasan taman nasional atau bukan,” jelasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan perlindungan kawasan konservasi serta situs sejarah yang menjadi bagian dari identitas daerah.
Gubernur Anwar Hafid menegaskan, Pemprov Sulawesi Tengah siap mengambil langkah tegas apabila ditemukan aktivitas yang melanggar aturan.
“Yang pasti, pemerintah daerah berkomitmen menjaga kelestarian kawasan konservasi sekaligus memastikan semua aktivitas di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (AD)
















