Palu – Kurang dari empat jam setelah videonya viral di media sosial, aparat Polsek Palu Barat berhasil mengamankan seorang juru parkir yang meludahi pengunjung di kawasan Pasar Bambaru, Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat.
Aksi tak terpuji itu terekam kamera dan tersebar luas di grup Facebook Info Kota Palu sehingga memicu reaksi keras para warganet.
Kapolresta Palu melalui Kapolsek Palu Barat, Iptu Makmur Johan, S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut.
Pelaku diketahui berinisial IF alias Ambo Lempeng (35). Insiden bermula saat pelaku meminta uang retribusi parkir kepada pengemudi mobil merah yang mengaku sudah membayar sebelumnya.
Perdebatan pun terjadi hingga pelaku meludahi pengemudi dan keluarganya, Tindakan itu direkam korban dan langsung viral di media sosial.
Dua saksi, Dedi Hermawan dan Romi yang juga juru parkir di lokasi turut menyaksikan kejadian tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Palu Barat segera melakukan penyelidikan.
Petugas mendatangi lokasi kejadian dan rumah pelaku, namun yang bersangkutan sempat tak berada di tempat. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Ketua RT agar pelaku menyerahkan diri.
Tak lama berselang, IF berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Palu Barat untuk dimintai keterangan serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Iptu Makmur Johan menegaskan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Satgas Parkir Kota Palu untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan para juru parkir.
“Kami mengimbau agar seluruh tukang parkir di wilayah Palu Barat bersikap santun kepada masyarakat dan menjaga ketertiban bersama. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang,” tegasnya.
















