Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Armin Dengarkan Keluhan Warga Palupi dalam Agenda Reses DPRD Palu

41
×

Armin Dengarkan Keluhan Warga Palupi dalam Agenda Reses DPRD Palu

Sebarkan artikel ini
oplus_0

PALU – Anggota DPRD Kota Palu, Armin, ST, melaksanakan agenda penjaringan aspirasi masyarakat dalam rangka Reses Caturwulan III Masa Persidangan Tahun 2025, pada Rabu malam 21/10/25.

Kegiatan yang berlangsung di Jl. Arsitek BTN Palupi, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, turut dihadiri warga setempat serta masyarakat dari Kelurahan Birobuli Utara dan Birobuli Selatan yang termasuk dalam daerah pemilihan (dapil) politisi Partai Gerindra tersebut.

Dalam sambutannya, Armin menjelaskan bahwa kegiatan reses bertujuan menampung berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat. Ia menyebutkan, kegiatan serupa telah dilaksanakan selama lima malam berturut-turut di lokasi yang sama.

“Tujuan reses malam hari ini adalah untuk menerima aspirasi masyarakat dan uneg-uneg apa yang ingin disampaikan. Yang bisa kami jawab, akan kami jawab. Sementara yang belum terealisasikan, akan kami tampung dan perjuangkan secara bertahap,” ujarnya.

Armin juga memberi kesempatan kepada warga yang belum sempat menyampaikan aspirasinya secara langsung. Ia menjelaskan, masyarakat dapat mengisi kuisioner yang telah disiapkan agar usulan mereka bisa dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk direalisasikan pada tahun 2027 mendatang.

“Kalau memang ada anggaran, mungkin bisa kami realisasikan tergantung besarannya nanti,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Ketua RT V/RW IV Kelurahan Palupi turut menyampaikan aspirasi terkait persoalan drainase di wilayahnya yang hingga kini belum terealisasi meski sudah diusulkan melalui Musrenbang sebelumnya.

“Warga menyampaikan ke saya, bagaimana ini soal drainase? Jadi kalau ada kegiatan seperti reses, saya pasti sampaikan aspirasi warga,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Palu, Gandi, menjelaskan bahwa pekerjaan drainase tidak bisa langsung dilaksanakan tanpa melalui tahapan dan proses teknis.

“Pekerjaan drainase itu tidak serta-merta langsung dilakukan. Harus melalui proses survei untuk melihat elevasi. Jangan sampai kita bangun drainase tapi tidak tahu muaranya, karena justru bisa menimbulkan masalah baru,” jelasnya.

Gandi menambahkan, pihaknya akan melakukan survei terlebih dahulu di lokasi yang dimaksud. Jika hasilnya disetujui dan masuk dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), maka pekerjaan akan segera dilaksanakan.

Menutup kegiatan tersebut, Armin menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai kapasitasnya sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Palu.

“Saya akan terus berupaya memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, sesuai kewenangan dan kemampuan kami di DPRD,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *