Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaKriminal

Akhir Pelarian MF, Enam Kendaraan Berhasil Disita Polisi

36
×

Akhir Pelarian MF, Enam Kendaraan Berhasil Disita Polisi

Sebarkan artikel ini

Palu – Pelarian MF (24), terduga pelaku pencurian sepeda listrik dan sepeda motor di Kota Palu, berakhir setelah Tim Opsnal Polsek Palu Barat menangkapnya pada Senin, 2/12, sekitar pukul 09.00 Wita.

Penangkapan dilakukan di Jalan Lombok Lorong 2, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat. MF dibekuk berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-B/435/XI/2025/SPKT/Resta Palu/Sek-Palbar, tertanggal 28 November 2025.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita enam kendaraan yang diduga hasil kejahatan: 2 sepeda listrik, 2 Honda Genio, dan 2 Yamaha Mio M3.Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Palu Barat Iptu Makmur Johan, menyebut MF merupakan residivis curanmor yang kembali melakukan aksi serupa.

“Pelaku MF mengakui seluruh perbuatannya dan menyebut tiga rekannya yakni B, A, dan F alias Fai yang turut terlibat. Identitas para pelaku lainnya sudah kami ketahui dan proses pengejaran sedang berlangsung,” ujar Iptu Makmur Johan.

Dari pengembangan kasus, MF juga mengakui sejumlah pencurian sepeda motor di lokasi berbeda bersama F alias Fai dan Aml.

Tim Opsnal kemudian kembali mengamankan empat unit sepeda motor tambahan yang diduga kuat hasil kejahatan. Kapolresta Palu melalui Kapolsek Palu Barat menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Setiap laporan masyarakat kami respon cepat, dan setiap pelaku akan kami proses sesuai hukum,” tegas Iptu Makmur Johan.

MF beserta barang bukti kini diserahkan ke penyidik untuk diproses lebih lanjut. Polisi juga terus mencari dua sepeda listrik yang belum ditemukan serta memburu para pelaku lain yang terlibat. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *