Palu – Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah mengerahkan 249 personel gabungan untuk operasi pemberantasan narkoba di Kelurahan Tatanga, Kota Palu, Jumat 9/10/26. Operasi ini merupakan tindak lanjut atensi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri yang diteruskan kepada Kapolda Sulteng.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, memimpin langsung operasi yang melibatkan personel kepolisian dan BNN Sulteng tersebut.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan tiga orang beserta sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu, senjata tajam, dan senapan angin.
“Setelah dilakukan test urin, dua orang positif dan langsung direhab oleh BNNP. Sedangkan satu orang lainnya negatif kami kembalikan kepada keluarganya,” kata Sembiring.
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba di Sulawesi Tengah akan terus dilakukan hingga penyalahgunaan dan peredarannya tidak ada lagi.
Sembiring juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, menjauhi narkoba dan segera melaporkan dugaan peredarannya kepada pihak berwenang. Ia memastikan identitas pelapor akan dirahasiakan.
“Perang melawan narkoba adalah tugas kita bersama. Mari menjaga keluarga, lingkungan, dan generasi muda dari ancaman narkotika demi masa depan Sulawesi Tengah yang lebih baik,” pungkasnya. (*)
















