Palu – Rencana pembongkaran Mess Pondok Karya oleh PT Intim Abadi Perkasa pada Sabtu 10/10/26 menuai sorotan akademisi Universitas Tadulako (Untad), Dr. Anshar Saleh. Ia menilai langkah tersebut berpotensi menjadi tindakan sewenang-wenang terhadap warga.
Penilaian itu disampaikan Anshar dalam pertemuan dengan warga pada Kamis 8/10/26, setelah penghuni menerima surat pemberitahuan pembongkaran dari perusahaan.
“Karena itu saya melihat ini adalah tindakan sewenang-wenang. Dan tidak boleh dilakukan oleh sesama warga negara,” ujar Anshar.
Ia juga mempertanyakan pelaksanaan fungsi sosial Hak Guna Bangunan (HGB) perusahaan serta meminta Pemerintah Kota Palu ikut bertanggung jawab dalam penyelesaian konflik agraria yang melibatkan warga Trans LIK Tondo.
Pada hari yang sama, warga mendatangi Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) Sulawesi Tengah dan diterima Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido, bersama Ketua Harian Satgas PKA, Eva Bande.
Reny menyatakan akan berkoordinasi dengan Gubernur Anwar Hafid. Ia juga menekankan pentingnya solusi tempat tinggal bagi warga terdampak.
“Kalau saya pribadi, warga LIK dicarikan tempat yang layak untuk ditinggali sebelum digusur. Jangan dibiarkan begitu saja,” katanya.
Sementara itu, warga mengaku didatangi tujuh orang tak dikenal yang meminta kawasan segera dikosongkan. Warga kemudian mendirikan posko di Kompleks Pondok Karya untuk mengantisipasi rencana pembongkaran.
Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dari pihak perusahaan terkait dugaan kedatangan sejumlah orang tersebut. (*)
















