Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Bidpropam Polda Sulteng Perkuat Pengawasan Personel Lewat EWS

61
×

Bidpropam Polda Sulteng Perkuat Pengawasan Personel Lewat EWS

Sebarkan artikel ini

Palu – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah memperkuat pengawasan personel melalui sistem Early Warning System (EWS). Sistem ini digunakan untuk mendeteksi potensi masalah dan pelanggaran anggota sejak dini.

Sosialisasi EWS kembali disampaikan Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Roy Satya Putra saat memimpin apel pagi di Mako Polda Sulteng, Selasa 11/8/26.

Kombes Roy menjelaskan, EWS dirancang untuk memetakan permasalahan dan risiko personel, sehingga berbagai persoalan yang dapat memengaruhi kedisiplinan, integritas, kinerja dan perilaku anggota bisa diketahui lebih awal.

Menurutnya, personel Polri dapat menghadapi berbagai persoalan dalam menjalankan tugas, baik yang berkaitan dengan kedinasan maupun masalah pribadi.

Karena itu, fungsi Propam tidak hanya dilakukan setelah terjadi pelanggaran. Melalui EWS, pengawasan dan pembinaan dilakukan secara lebih proaktif dengan memetakan personel maupun satuan kerja yang memiliki potensi risiko.

“Sistem ini bertujuan untuk mengetahui kondisi permasalahan personel lebih awal, mengidentifikasi personel dan satuan yang memerlukan perhatian khusus, serta mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini,” ungkapnya.

Pemetaan EWS mencakup lima dimensi, yakni disiplin, integritas, kinerja, perilaku dan hukum. Hasilnya menjadi bahan untuk menentukan prioritas pembinaan sekaligus menyediakan data analisis bagi pimpinan dalam mengambil keputusan.

Kombes Roy menambahkan, penerapan EWS diharapkan dapat menekan pelanggaran berulang, memperkuat pengawasan melekat serta membangun budaya integritas dan profesionalisme di lingkungan Polda Sulteng.

“Indikator keberhasilannya antara lain jumlah pelanggaran berulang menurun, deteksi potensi pelanggaran semakin cepat, penyelesaian masalah melalui pembinaan meningkat, pelanggaran berat dapat dicegah sejak dini, serta respons terhadap pengaduan semakin cepat,” terangnya.

Penerapan sistem ini juga diharapkan membuat pengawasan semakin efektif, mencegah penyalahgunaan kewenangan, serta meningkatkan profesionalisme personel dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *