Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Bapenda Palu: Belum Ada Tambang Galian C di Kota Palu Kantongi RKAB

17
×

Bapenda Palu: Belum Ada Tambang Galian C di Kota Palu Kantongi RKAB

Sebarkan artikel ini

Palu – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu memastikan hingga saat ini belum ada perusahaan tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C di Kota Palu yang telah mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Hal itu diketahui setelah Kepala Bapenda Kota Palu, Imran, SE, M.Si melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Arfan, M.Si.

“Hasil koordinasi dengan pak Kadis ESDM Sulteng tadi siang, belum ada satupun Perusahaan Tambang Galian C yang memperoleh RKAB. Semuanya masih dalam proses, mungkin masih ada kekurangan dokumen yang dipersyaratkan sesuai undang-undang dan PP,” jelas Imran kepada media, Senin 17/5/26.

Imran menerangkan, langkah koordinasi tersebut dilakukan berdasarkan arahan dan rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Tengah.

“Beberapa waktu lalu kami konsultasi ke BPKP sebelum melakukan penarikan pajak atau retribusi pengukuran MBLB, sekalipun ada permintaan dari pengusaha pertambangan. Dan hasil konsultasi itu kami direkomendasikan oleh BPKP untuk berkoordinasi ke Dinas ESDM meminta data perusahaan tambang mana saja yang sudah memiliki RKAB, maupun belum atau masih dalam proses, agar tidak keliru melakukan penarikan pajak atau retribusi pengukuran MBLB,” jelas mantan Asisten III Setkot Palu itu.

Sementara itu, Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sulteng, Sultanisah, membenarkan adanya koordinasi dari Bapenda Kota Palu terkait pendataan perusahaan tambang yang telah maupun masih berproses mengurus RKAB.

“Tadi memang beliau (pak Imran) bersama beberapa stafnya datang berkoordinasi ke kami bertemu dengan Kadis ESDM pak Arfan meminta data data perusahaan pertambangan yang sudah, belum atau masih dalam proses terkait RKAB,” ujar Sultanisah.

Terkait perusahaan yang telah mengantongi RKAB, Sultanisah menyebut saat ini baru terdapat tujuh perusahaan dan seluruhnya berada di luar Kota Palu.

“Sudah ada 7 perusahaan tambang galian C yang keluar RKABnya, yakni sebagian di Kabupaten Donggala dan sebagian lagi di Kabupaten Morowali,” ungkapnya. (AD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *