Parimo – Upaya Polres Parigi Moutong dalam memerangi peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu di Kecamatan Tinombo dengan mengamankan seorang pemuda berstatus mahasiswa yang diduga sebagai pengedar.
Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 8/1/26, sekitar pukul 12.30 WITA di Desa Siavu, Kecamatan Tinombo. Terduga pelaku berinisial BB (21) ditangkap di rumahnya usai polisi melakukan penyelidikan selama dua hari berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.
Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Nicho Eliezer, menyebut keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif warga.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Parigi Moutong. Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama, dan kami langsung melakukan pendalaman hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti,” tegas IPTU Nicho Eliezer.
Penangkapan dipimpin Kanit Idik I Satresnarkoba, Bripka Bams Suniya. Dari hasil penggeledahan badan dan kamar pelaku, polisi menemukan 15 paket sabu dengan berat bruto 38,16 gram yang diduga siap diedarkan.
Polisi juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp550 ribu, timbangan digital, klip plastik bening kosong, bong, sendok kecil, potongan pipet, brankas kecil, satu unit ponsel iPhone, serta dompet warna silver.
Di hadapan petugas, keluarga, dan aparat desa, BB mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Dari pemeriksaan awal, sabu itu diperoleh dari pria berinisial KO yang berdomisili di Kelurahan Kayumalue untuk diedarkan di wilayah Tinombo.
IPTU Nicho Eliezer menegaskan pengembangan kasus terus dilakukan.
“Kami sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok utama. Tidak berhenti pada pelaku lapangan, kami akan kejar hingga ke akar jaringan,” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman berat.
Pengungkapan ini menjadi peringatan serius bahwa bahaya narkoba menyasar semua lapisan, termasuk generasi muda. Polres Parigi Moutong memastikan komitmen berkelanjutan dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. (AD)
















